Penggeledahan Hampir 8 Jam di Kantor Dinkes Banjar, Penyidik Kejari Bawa 48 Dokumen dan Komputer

"Ada tiga ruangan yang kami lakukan pemeriksaan, didapatkan 48 dokumen dan satu bukti alat bukti elektronik," ujar Harry kepada wartawan usai penggeledahan.
Sudah masuk tahap penyidikan
Kasus dugaan korupsi di Dinkes Banjar, ungkap Harry, sudah masuk tahap penyidikan.
Namun, Kejari Banjar belum menetapkan satu pun pejabat Dinkes Banjar sebagai tersangka karena masih fokus pada proses penyidikan.
"Kami masih fokus mengumpulkan alat bukti. Setelah alat bukti cukup, baru kami menetapkan tersangka," jelas Harry.
Ia menjelaskan, penanganan kasus dugaan korupsi di Dinkes Banjar kemungkinan menjerat pejabat lama, sebab saat ini diduduki oleh pejabat baru.
Selain menyita dokumen, penyidik Kejari Banjar juga telah memeriksa sebanyak 20 orang saksi.
"Untuk melengkapi dan menguatkan alat bukti, kami telah memeriksa 20 orang saksi. Siapa saja yang terlibat akan kita ungkap setelah proses penyidikan," pungkas Harry.
Sebelumnya: MUI Hormati Putusan MK Soal Izin Tambang Tak Boleh Penunjukan Langsung
Selanjutnya: 2 WN Vietnam Dideportasi Usai Buka Praktik Dokter Ilegal di Jaksel
Artikel Terkait
- Israel Ikut Cegat Rudal Iran yang Mengarah ke Yordania
- Mitra MBG Ancam Mogok Massal Dapur MBG, BGN: Beri Kami Waktu
- Satgas PRR Kawal Pembangunan Jembatan Permanen di Simalungun
- Kisah Pilu Luluk Ilhana, "Single Mom" di Jepara yang Di-PHK gara-gara Ketiduran 2 Menit
- Ajak Lulusan STIP Jakarta Jadi Guardians of Environtmen, Mendikti Bekali 4 Karakter
- 1.095 Personel Disiagakan Kawal Demo di Jakpus Hari Ini
- Waka MPR Tegaskan Butuh Langkah Nyata Atasi Kesehatan Mental Anak
- Link Live Streaming Piala Dunia 2026 Hari Ini: Final Spanyol Vs Argentina
