Patroli Gabungan, Petugas Tutup 20 Lubang Tambang Emas Ilegal di Kawasan PT Antam Bogor

Tim gabungan menggelar patroli Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan PT Antam, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor.
Hasilnya, ditemukan puluhan akses tambang emas ilegal dan langsung ditutup.
Corporate Secretary PT Antam Wisnu Danandi mengatakan, operasi yang melibatkan 118 personel gabungan seperti TNI, Polres Bogor, Polda Jawa Barat, Denpom, Satpol PP, Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), Perhutanan Sosial Pabangbon dan aparatur wilayah ini digelar pada 15-17 Juli 2026.
"Selama tiga hari pelaksanaan, tim gabungan melakukan penyisiran pada sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi aktivitas PETI di kawasan IUP Pongkor," kata Wisnu dalam keterangannya, Sabtu (18/7/2026).
Dalam operasi tersebut, petugas melakukan penutupan akses tambang ilegal, merusak lubang tambang yang masih aktif digunakan, serta menertibkan berbagai fasilitas penunjang aktivitas pertambangan tanpa izin.
Hasil operasi mencatat, penutupan 20 akses tambang ilegal, penertiban 21 gubuk, 17 dudukan gelundung, serta pengamanan sejumlah peralatan yang diduga digunakan dalam aktivitas penambangan ilegal.
"Patroli terpadu ini merupakan bentuk nyata sinergi Antam bersama aparat penegak hukum dan seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga keamanan kawasan IUP Pongkor," ungkapnya.
Wisnu menegaskan, bahwa penyelesaian persoalan penambang ilegal tidak hanya mengedepankan aspek penegakan hukum, tetapi juga memerlukan pendekatan yang komprehensif melalui edukasi, pemberdayaan masyarakat, serta penguatan kolaborasi lintas sektor.
"Penanganan aktivitas pertambangan tanpa izin membutuhkan sinergi yang berkesinambungan. Selain penertiban, diperlukan pula upaya edukasi kepada masyarakat, pemberdayaan ekonomi, serta penguatan kemitraan dengan seluruh pemangku kepentingan agar tercipta solusi yang berkelanjutan," tambahnya.
Ke depan, pihaknya berkomitmen untuk terus mendukung pelaksanaan patroli terpadu secara berkala sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan kawasan IUP Pongkor yang merupakan objek vital nasional.
Sekaligus mendukung pengelolaan sumber daya mineral yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta prinsip pertambangan yang baik.
"Kami mengapresiasi dukungan seluruh pihak yang telah berkolaborasi sehingga kegiatan ini dapat berjalan dengan baik. Upaya penanganan PETI memerlukan kerja sama yang berkelanjutan agar keselamatan masyarakat, kelestarian lingkungan, dan keberlangsungan operasional pertambangan dapat terus terjaga," katanya.
Sebelumnya: Kerja di Bali dengan Visa Kunjungan, 3 WNA Pelanggar Izin Tinggal Dideportasi
Selanjutnya: Viral Croissant Topping Mirip Rambut Manusia, Apakah Halal? Ini Kata Akademisi dan MUI
Artikel Terkait
- APINDO: ION, Solusi Percepat Digitalisasi UMKM
- Tetap Bermusik di Usia 80 Tahun, Ahmad Albar Sebut Satu Hal yang Bisa Menghentikannya
- Gunung Lewotobi Meletus Lagi Minggu Siang, Tinggi Kolom Abu 1,5 Kilometer
- Yogyakarta Masih Butuh 380 Becak Listrik, Pemkot Siapkan Anggaran hingga Rp 15 Miliar
- Anggota Komisi III DPR: Penetapan Tersangka Febrie Tak Harus Izin Presiden
- MUI Hormati Putusan MK Soal Izin Tambang Tak Boleh Penunjukan Langsung
- Indonesia Siapkan 6 Bandara Hub untuk Perkuat Rute ASEAN-China
- Eks Pimpinan KPK: Penegakan Hukum Kejahatan SDA Dinilai Hanya Menyentuh "Pion"
