Kejari Pasuruan Tegaskan Proses Hukum Bukan untuk Hambat Program di Daerah

Di tengah ramainya pemberitaan penegakan hukum pasca penggeledahan terhadap eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Kejaksaan Negeri (kejari) Kabupaten Pasuruan menegaskan bahwa pihaknya tetap akan melakukan penanganan hukum terhadap pejabat atau seseorang yang diduga melakukan tindakan melawan hukum. Termasuk para pejabat di wilayah Kabupaten Pasuruan.
"Kalau memang ada penyimpangan atau ada pelanggaran hukum di situ, ya kita profesional aja. Apa pun itu nanti kita, kita telaah", tegas Kajari Kabupaten Pasuruan, Rustandi Gustawirya, Selasa (14/7/2026) malam.
Pernyataan tersebut disampaikan dengan tegas saat menjawab pertanyaan wartawan di tengah sorotan korps Adhyaksa yang banyak memproses sejumlah pejabat sipil. Sehingga, menimbulkan kesan pendampingan hukum justru menghambat program di daerah.
"Menurut saya sih asumsi yang beredar di masyarakat tidak benar ya. Selama ini, kita selalu bersinergi dengan baik. Tentunya bersinergi ini dalam konteks yang positif ya", katanya.
Bahkan, Rustandi secara tegas mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan proses hukum secara proporsional dan pada profesional.
Dia memastikan bahwa semua proses hukum dilakukan berdasarkan laporan atau aduan masyarakat dengan tetap memperhatikan azas praduga tak bersalah.
"Kalau memang ada unsur melawan hukumnya, ya kita proses. Itu saja sih", pungkasnya.
Untuk diketahui, saat ini Kejari Kabupaten Pasuruan sedang menangani kasus dugaan korupsi. Mulai dari Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yang menyeret beberapa tokoh masyarakat di bidang pendidikan; Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang melibatkan perangkat desa; serta kasus yang sedang diselidiki hibah pokok pikiran (pokir) di lingkungan DPRD Kabupaten Pasuruan.
Sebelumnya: Berbeda dari Standar Piala Dunia 2026, UEFA Batasi VAR untuk Kasus Simulasi
Selanjutnya: Pemuda Madiun Kabur Saat Tur Korsel, Ibunda Ditagih Rp 50 Juta
Artikel Terkait
- Sahara Barat: The Odyssey Christopher Nolan dan Bayang-Bayang Sejarah yang Belum Tuntas
- Polisi Tangkap Pengedar Upal di Tangerang, Duit Palsu Rp 68 Juta Disita
- Lari Bareng Pramono, Menkop Ajak Gen Z Kenal Koperasi Lewat GenCoopRun
- Cara Menikmati Keindahan Waduk Sermo di Kulon Progo, Bisa Jogging dan Lari
- 3.076 Satwa Liar Diamankan, Bakauheni Masih Jadi Jalur Rawan Penyelundupan
- Viral Kolesom Jumbo di Jaksel yang Menurut LPPOM Haram, Ini Alasannya
- Febrie Adriansyah Tersangka Dilimpahkan ke Kejagung, Ini Alasannya
- Perjalanan Terakhir Suami Istri, Tewas dalam Kecelakaan Beruntun Sibolangit Saat Antar Anak Kuliah
