Cekcok Duit dan Ganti Rugi Motor Picu Delon Bunuh Yani di Sukabumi

Motif pembunuhan Eka Yani oleh H alias Delon di Sukabumi, Jawa Barat, mulai terkuak. Polisi mengungkap ada perselisihan mengenai uang yang terjadi di antara keduanya.
Pembunuhan terhadap Yani terjadi pada 29 Juni 2026. Pada malam hari itu, Delon mengajak bertemu Yani ke sebuah perkebunan.
"Pelaku ada komunikasi dengan korban, membuat suatu janjian bertemu di satu tempat. Kemudian pada tanggal 29 malam sekira pukul 20.00 WIB, pelaku bertemu di suatu tempat, kemudian antara korban dan pelaku berboncengan, ya naik sepeda motor, kemudian pergilah di perkebunan," kata Kapolres Sukabumi AKBP Samian dilansir detikJabar, Jumat .
Yani dan Delon kemudian sampai di sebuah perkebunan jati. Di momen itu, keduanya terlibat cekcok mengenai masalah uang.
Samian mengatakan hasil pemeriksaan saksi mengungkap Delon merasa tidak senang dengan penggunaan sejumlah uang yang dilakukan Yani. Pelaku yang tidak terima kemudian menuntut ganti rugi dengan cara memaksa untuk menjual sepeda motor milik korban.
"Jadi ada perselisihan paham terkait dengan penggunaan sejumlah uang oleh korban. Kemudian pelaku meminta gantian dengan menjual sepeda motor yang dimiliki korban. Nah, di situlah selisih paham terjadi, sehingga terjadi peristiwa pembunuhan," jelas Samian.
Cekcok mulut yang memanas di tengah gelapnya perkebunan jati itulah yang akhirnya memicu emosi Delon hingga tega menghantam kepala korban menggunakan botol dan batu sebanyak dua kali hingga tak sadarkan diri.
Baca selengkapnya di sini
Tonton juga video "Sidang Vonis 2 Terdakwa Culik-Bunuh Kacab Bank Ditunda"
[Gambas:Video 20detik]
Sebelumnya: Kapasitas Menyusut 5,3 Juta Meter Kubik, Waduk Gondang Dikeruk demi Irigasi 10.588 Hektare Sawah
Selanjutnya: TPA Cipayung Depok Kebakaran, Api Menyala Besar
Artikel Terkait
- Pencuri di Ponorogo Kembalikan Motor, Tulis Surat "Saya Khilaf"
- Timnas Putri Indonesia Melaju ke Final Piala AFF Putri 2026 Usai Taklukkan Singapura 2-0
- Ada Konser Akbar di Monas Malam Ini, Simak Rekayasa Lalinnya
- PWI Laporkan Hotman Paris ke Polisi atas Dugaan Penghinaan
- Peneliti Coba Rekayasa Nyamuk Jantan demi Bikin Malaria Musnah
- Cerita Munawir Bertahan di Laut Selayar, Coba Selamatkan Bocah 13 Tahun, tapi...
- Pelajar Bom Sekolah Diduga Di-Bully, Sekolah Dinilai Harus Ada Sistem Anti-perundungan
- Hakim Lerai Debat di Sidang Eks Ketua Ombudsman: Terserah Saksilah
