Edarkan Tembakau Sintetis via Medsos, 2 Mahasiswa di Jaksel Ditangkap Polisi

Indah mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan peredaran tembakau sintetis melalui media sosial.
Berdasarkan informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan hingga menangkap B di wilayah Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Dari hasil penggeledahan di kamar B, polisi menemukan 20 plastik klip berisi tembakau sintetis dengan berat bruto 415,91 gram serta dua unit telepon genggam.
Saat diperiksa, B mengaku barang tersebut merupakan milik sepupunya, F. Berbekal informasi itu, petugas kemudian bergerak ke wilayah Lenteng Agung dan menangkap F.
Dari tangan F, polisi menyita empat batang rokok sintetis dengan berat bruto 7,26 gram. F mengakui transaksi jual beli narkotika tersebut dilakukan melalui akun Instagram miliknya.
"Kedua pelaku merupakan mahasiswa dan tercatat masih duduk di bangku kuliah dengan modus memanfaatkan ruang digital melakukan peredaran narkotika," tambahnya.
Indah menegaskan pengungkapan ini menjadi perhatian serius karena sasaran utamanya generasi muda.
"Adapun barang bukti yang telah kami lakukan penyitaan yaitu tembakau sintetis sebesar 423,17 gram yang telah dibungkus berupa rokok dan juga beberapa klip siap edar. Selain itu ada timbangan digital, alat komunikasi dan tentunya identitas dari para pelaku," ujarnya.
Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Sebelumnya: Kapan Waktu Terbaik Minum Kopi agar Tak Mengganggu Tidur? Ini Jawaban Dokter
Selanjutnya: Derita Nelayan RI di Kapal Ikan Asing: Tak Ada Istirahat, Sakit Tetap Kerja
Artikel Terkait
- Korban Tabrak Lari di Antapani Bandung, Kakek 81 Tahun Meninggal Dunia
- DPD Pastikan Aspirasi Daerah Terakomodasi dalam RUU Daerah Kepulauan
- Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Tarumajaya Bekasi, Pengedar Ditangkap
- Pasokan PAM Bakal Terhenti, Warga Cengkareng Mulai Tampung Air di Tong dan Ember
- Bupati Lombok Barat Ahmad Zaini yang Kena OTT Tiba di Gedung KPK
- Menteri PU Buka Suara soal Mutasi ASN, Bantah karena Surat Dinas ke AS Bocor
- FIFA Jual Rumput Lapangan Final Piala Dunia 2026, mulai Rp 8 Juta
- Angka Kelahiran Anjlok Sampai Bikin Biksu di Korsel Bantu Para Lajang Cari Jodoh
