Kejagung Respons soal Rumah Febrie Adriansyah di Sentul yang Tak Masuk LHKPN

Anang mengungkapkan Kejagung saat ini masih meneliti dokumen-dokumen yang telah diserahkan penyidik Polri sebagai barang bukti dalam perkara yang menjerat Febrie.
Menurut dia, jumlah dokumen yang diterima cukup banyak karena perkara tersebut mencakup tiga dugaan tindak pidana.
"Yang jelas sementara beberapa dokumen dulu banyak. Dokumennya cukup banyak jadi kita teliti. Karena ini perkara ada tiga perbuatan yang diduga dan dokumennya cukup banyak, kita teliti betul. Jangan sampai ada istilahnya ketelingsut lah, kita harus teliti," ungkap dia.
Sebelumnya diberitakan, Febrie mengakui rumah di kawasan Sentul yang sempat digeledah Polri merupakan kediaman pribadinya yang telah dimiliki sejak lama.
"Yang kedua tentang rumah Sentul ya, itu memang rumah pribadi Jampidsus yang sudah sejak lama," kata Febrie, di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (10/7/2026).
Meski demikian, rumah tersebut belum tercantum dalam LHKPN yang disampaikannya kepada KPK pada 7 Maret 2026.
Dalam LHKPN tersebut, Febrie melaporkan kepemilikan tanah dan bangunan di Jakarta Selatan, Tangerang Selatan, dan Bandung senilai total Rp 14.852.820.000.
Ia juga melaporkan aset berupa alat transportasi dan mesin dengan nilai Rp 2.310.500.000.
Sebelumnya: "Mereka Tak Butuh Empati, tapi Keadilan Pendidikan" Kala Sekolah Wilayah 3T Tak Terjamah Negara
Selanjutnya: Warga Protes SPMB di Lampung Timur, Kadisdik: Rumah Dekat Sekolah Belum Tentu Diterima
Artikel Terkait
- 5 Berita Terpopuler Internasional Hari Ini
- Nomor Punggung 9 Persib Jadi Rebutan Dua Legiun Asing Anyar
- Marak Truk Tabrak Jembatan di Jakarta, Berapa Batas Tinggi Maksimal?
- Harga Daging Sapi Naik, Pedagang Bakso di Lamongan Dilema Hendak Naikkan Harga
- Bentrok Kelompok Bermotor dengan Warga di Makassar, Ratusan Orang Saling Serang, Motor Dibakar
- Putusan Kasasi Prada Lucky Dinilai Tak Adil, Kuasa Hukum Keluarga Pertimbangkan Adukan Hakim Agung ke KY
- Polisi: Jangan Lagi Gunakan Pikap untuk Angkut Penumpang
- Keadilan Pelayanan Kesehatan Gigi di Tanah Papua
