Asosiasi Mitra BGN Curhat di DPR: Ada Keracunan, Kami yang Dianggap Salah

Sejumlah asosiasi pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi atau dapur Makan Bergizi Gratis mengeluhkan pola kemitraan dengan Badan Gizi Nasional yang tak berjalan setara. Ketua Umum Asosiasi Mitra BGN Syawaludin Aweng mengatakan mitra dapur selalu menjadi pihak yang disalahkan saat terjadi kejadian luar biasa .
Keluhan itu disampaikan dalam rapat dengar pendapat umum Komisi IX DPR yang digelar di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa . Dia mengatakan pihaknya juga selalu disalahkan dalam kasus keracunan makanan.
"Ini soal kemitraan yang tidak adil antara kami mitra dengan Badan Gizi Nasional," katanya.
"Satu yang menjadi catatannya bahwa ini adalah Badan Gizi Nasional hanya punya program. Yang punya fasilitas itu kami. Di dalam segala hal kami yang terluka. Dalam segala hal kami yang dianggap sebagai biang keroknya. Ada keracunan, mitra yang dianggap salah," tambahnya.
Menurut dia, mitra hanya menyediakan fasilitas untuk mendukung pelaksanaan program MBG. Namun, ketika terjadi kasus keracunan, dapur milik mitra justru dikenai sanksi.
"Kami hanya menyediakan fasilitas. Tapi begitu ada keracunan dapur kami yang di-suspend," ujar dia.
Dia pun meminta DPR membantu mendorong perbaikan pola kemitraan antara BGN dan mitra dapur. Bahkan dia mengancam pengelola dapur akan menghentikan operasional secara nasional jika tak ada perubahan.
"Kami datang kemari untuk meminta keadilan kepada bapak ibu di sini," tegas dia.
"Kalau kemudian kami dikecewakan kami semua, kami siap gembok dapur secara secara nasional, Pak," sambungnya.
Simak juga Video 'Curhat Asosiasi Mitra BGN di DPR: Ada Keracunan, Dapur Kami Di-Suspend':
[Gambas:Video 20detik]
Sebelumnya: Rekam Jejak Pertemuan Spanyol Vs Argentina Jelang Final, termasuk Pembantaian 6-1
Selanjutnya: Jadwal PPKMB Undip 2026, Mahasiswa FK Perlu Tes Kesehatan Ulang Mulai 20 Juli
Artikel Terkait
- Cerita Ibunda yang Kena Dampak Pemuda Madiun Kabur Saat Tur di Korsel
- Waka MPR: Pemanfaatan AI bagi Disabilitas Bagian Amanat Konstitusi
- Bansos PKH-BPNT Tahap 3 Cair 20 Juli 2026, Ada Perubahan Daftar Penerima
- DPD Sebut RUU Daerah Kepulauan Mampu Maksimalkan Potensi Daerah Kepulauan
- Beratnya Duit dan Emas 74 Kg Bukti Kasus Febrie Sampai Harus Diangkat 3 Orang
- Awal Mula Pohon Suweg Mirip Bunga Bangkai Ditanam hingga Mekar di Bekasi
- Mensos Minta Program Kemensos Lebih Terintegrasi hingga Berbasis Data
- Buka Lomba Asah Keterampilan PERIKHSA, Bamsoet Tekankan Integritas
