Anak Sayuti Melik Dibawa ke STPL Bekasi, Mensos: Kita Didampingi, Nanti Akan Dibantu

Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul memastikan anak dari penulis naskah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia Sayuti Melik yakni Heru Baskoro (84) dan istri, Treyzia Noviani sudah dibawa ke Sentra Terpadu Pangudi Luhur (STPL) Bekasi Timur.
Gus Ipul memastikan, Heru akan mendapat perawatan dan pendampingan hingga tuntas.
"Jadi, setelah kita dapat informasi, dijemput ke sana ke rumahnya, dilakukan asesmen, sementara diajak ke STPL Bekasi. Ya, nanti di situ akan dilakukan beberapa hal yang memang diperlukan oleh penerima manfaat," ujar Gus Ipul, di Kompleks Istana, Jakarta, Rabu (15/7/2026).
Selama berada di STPL Bekasi Timur, Heru juga akan mendapat pendampingan oleh dokter.
"Tentu di sana juga ada pendampingan dari dokter, juga dari pendamping-pendamping sosial ya, sambil kita tentukan apa langkah-langkah berikutnya. Tapi, yang jelas, selama di sana ada layanan residensial," ucap dia.
Menurut dia, Heru akan mendapat pendampingan sesuai dengan kebutuhannya.
"Nanti seperti apa, ya tentu akan kita lihat sesuai dengan perkembangan yang ada. Tapi pada prinsipnya kita dampingi, kita layani sampai tuntas," ujar dia.
Gus Ipul juga memastikan setiap pengobatan untuk Heru akan ditanggung Kementerian Sosial (Kemensos).
Kemensos akan melakukan koordinasi dengan pihak BPJS Kesehatan.
"Semuanya nanti akan dibantu, akan di-cover. Kita akan koordinasi dengan BPJS Kesehatan, ya. Kita akan koordinasi dengan pihak-pihak lain untuk ikut membantu," tegas dia.
Sebagai informasi, saat ini Heru mengalami penurunan kondisi kesehatan yang cukup signifikan.
Heru dan istri sempat tinggal di Kanada sekitar 1998 hingga 1999.
Pada waktu ini, perjalanan kariernya cukup baik.
Namun, kehidupan kedua lansia tersebut berubah setelah Heru mengalami gangguan penglihatan.
Heru hanya dapat melihat menggunakan mata sebelah kiri, sedangkan mata kanannya sudah tidak berfungsi.
Selain itu, ia juga menderita diabetes yang turut memperburuk kondisi kesehatannya.
Sebelumnya: Fadia Arafiq Segera Disidang di Kasus Pengadaan Jasa Outsourcing
Selanjutnya: Disalurkan di Kopdes, Prabowo: Barang Subsidi Milik Rakyat, Tidak Diperdagangkan
Artikel Terkait
- Pemerintah Ingin Draf RUU Perampasan Aset Sesuai UUD ’45 dan KUHAP Baru
- Mal-mal Surabaya Dipagari Besi Tinggi, Pengelola: Murni Penataan
- 786 Personel Dikerahkan, Polda Sumut Amankan Distribusi BBM di 325 SPBU
- DJP Sebut Pajak Marketplace Tak Bikin Harga Barang Naik, Ini Penjelasannya
- PAM JAYA Jamin Layanan Air Tetap Lancar Selama Perbaikan IPA Hutan Kota
- Janji Alwi Habis-habisan Berburu Revans Lawan Lanier di Japan Open
- Menaikkan Gaji Kepala Daerah, antara Etika, Fiskal, dan Beban Kerja
- Otak Pembunuhan Kacab Bank BUMN Divonis, Istri Korban Menangis Saat Hakim Bacakan Putusan
