Diterpa Longsor, Masjid hingga Rumah Warga di Gegerkalong Bandung Hancur

Longsor terjadi di Kelurahan Gegerkalong, Kecamatan Sukasari, Kota Bandung, Jawa Barat . Empat bangunan dilaporkan hancur akibat diterjang longsor.
Dilansir detikJabar, Sabtu , keempat bangunan yang hancur adalah masjid, madrasah, dan dua rumah warga. Garis pengaman juga terpasang di lokasi.
Madrasah mengalami kerusakan yang besar setelah nyaris seluruh bangunannya ambrol ke bawah. Sementara dua rumah warga hancur di bagian dapur dan kamar mandinya, sementara kondisi masjid mengalami jebol di bagian tembok pinggirnya sehingga tidak bisa digunakan untuk ibadah.
Longsor terjadi pada Senin malam. Wakil Wali Kota Bandung Erwin sudah meninjau langsung lokasi tersebut dan sedang mencarikan opsi bantuan proses pembangunan kembali.
"Sekarang kita coba atasi masyarakat yang di rumah itu. Kita bantu dari Dinas Sosial, terus pembangunan dari DPKP, dibantu juga dari Baznas, dan ada pihak swasta yang Alhamdulillah mau kolaborasi untuk renovasi itu," kata Erwin.
Dari pengamatan sepintas, longsor terjadi karena empat bangunan itu hanya ditopang tiang coran yang kurang memadai. Sementara di bawahnya, dibiarkan kosong sehingga membebani tiang penopang bangunan.
Baca selengkapnya di sini.
Sebelumnya: Febrie Adriansyah Tersangka 3 Kasus Korupsi, Perkara Dilimpah ke Kejagung
Selanjutnya: Negara yang Murah kepada Gurunya
Artikel Terkait
- Modus Kurir Ojol Selesaikan Pesanan tapi Laptop Tak Sampai ke Warga Jakpus
- NasDem Minta 3 Perkara Korupsi yang Jerat Febrie Diusut Tuntas hingga Akar
- Bupati Majalengka Optimistis Masa Depan Bandara Kertajati Cerah Saat Jadi Pusat Industri Dirgantara
- LDA Keraton Solo Tegaskan Tak Boleh Ada yang Menghalangi Revitalisasi Keputren
- Konflik Berdarah Adonara NTT, PDIP Minta Aparat Upayakan Mediasi
- 29.830 Calon Manajer Koperasi Merah Putih Digembleng, Pemerintah Kejar SDM Siap Kelola Ekonomi Desa
- Kerusakan Umum pada Motor Listrik Setelah 1 Tahun Pemakaian
- Pengamat: TPA Terbakar Bukan karena Kemarau, tapi Tata Kelola Buruk
