Bareskrim Serahkan 3 Bandar Narkoba Katingan ke Polda Kalteng

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menyerahkan tiga orang bandar di Katingan, Kalimantan Tengah yang menewaskan tiga anggota polisi dalam operasi penggerebekan narkoba. Ketiga tersangka selanjutnya akan diproses hukum di Polda Kalteng.
Ketiga tersangka itu yakni Bio, Ramblan, dan Perie. Ketiganya diterbangkan oleh penyidik Bareskrim Polri ke Kalteng, pada Kamis siang tadi. Penyerahan ketiga tersangka dikawal ketat oleh 11 anggota polisi dari Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dan Ditresnarkoba Polda Kalteng.
"Ketiga tersangka telah kami serahkan berikut surat keterangan dari dokter, surat kontrol, obat, dan barang bukti milik para tersangka," kata Kasubdit IV DIttipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Handik Zusen, dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis .
Selain tersangka, penyidik Bareskrim Polri juga menyerahkan barang bukti yang disita dari para tersangka, yaitu uang tunai Rp 13.100.000, 1 unit ponsel iPhone 17 milik tersangka Bio, 1 ponsel merek Intel milik tersangka Perie, dan sebilah mandau.
Sebelumnya, ketiga tersangka ditangkap oleh tim Dittipidnarkoba Bareskrim Polri di Samarinda, Kalimantan Timur, pada Kamis malam. Ketiga tersangka sempat melakukan perlawanan kepada aparat dengan menggunakan senjata tajam jenis mandau hingga akhirnya petugas melumpuhkan ketiganya dengan timah panas.
Operasi penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kasubdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Handik Zusen bersama Satgas NIC yang dipimpin Kombes Kelly L.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso menyebutkan bahwa para pelaku merupakan bagian dari jaringan narkoba yang diduga terlibat dalam pembunuhan tiga anggota Polri saat operasi pemberantasan narkotika di Katingan.
"Ada tiga sindikat narkoba yang diduga melakukan pembunuhan terhadap tiga anggota Polri di Katingan, Kalimantan Tengah. Satu orang merupakan bandar utama bernama Bio, sedangkan dua lainnya merupakan anggota sindikat berinisial Parie alias Busu dan Ramblan," kata Brigjen Eko dalam keterangannya, Jumat .
Brigjen Eko Hadi menjelaskan, saat proses penangkapan berlangsung, situasi sempat memanas. Ketiga pelaku sempat menyerang petugas demi meloloskan diri sehingga polisi terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur.
"Saat ditangkap ketiganya melawan menggunakan mandau sehingga kami berikan tindakan tegas dan terukur," ucapnya.
Seperti diketahui, tiga anggota Satresnarkoba Polres Katingan gugur dalam operasi penyergapan bandar narkoba di Desa Tumbang Kalemei, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, pada Rabu , sekitar pukul 01.00 WIB.
Simak juga Video 'BNN Tangkap Pasutri Bandar Narkoba di Medan, 2 Kg Sabu Disita':
[Gambas:Video 20detik]
Sebelumnya: Dedi Mulyadi Nilai Dana BOS Sudah Cukup, SPP SMA/SMK Negeri Tak Perlu Diaktifkan Lagi
Selanjutnya: Melihat Messi Ongkang-ongkang Kaki Jelang Final Piala Dunia 2026
Artikel Terkait
- Komisi III DPR Bentuk Panja Awasi Kasus yang Bikin Febrie Adriansyah Tersangka
- Respons Pengacara soal Roy Suryo Dipolisikan Dugaan Pencemaran Nama Baik
- Salah Kaprah Modifikasi CVT Skutik, Malah Bikin BBM Boros
- 5.000 Batang Ganja di Temukan di Yahukimo Papua, Pelaku Diburu
- FIFA Beri Cincin Juara untuk Pemenang Piala Dunia 2026, Contek Tradisi NFL?
- Jaga Jakarta On The Spot, Polres Jaksel Serap Aspirasi dan Bagi Bansos
- Roy Suryo Dilaporkan ke Polres Jaksel soal Dugaan Pencemaran Nama Baik
- Menkum Pastikan Kenaikan Tarif Lepas Kewarganegaraan untuk Perbaikan Layanan
