Pemerintah Akan Salurkan Bansos Lewat Kopdes Merah Putih

"Tentu ke depan kita akan coba juga bisa disalurkan melalui Kopdes-Kopdes, karena di Kopdes nanti kan ada gerai-gerai. Salah satunya tentu gerai dari Bank Himbara," kata Gus Ipul.
Dia menerangkan, hal ini sudah mulai dikoordinasikan dan sedang dalam tahap uji coba di beberapa tempat.
Pemerintah menargetkan, implementasi kebijakan ini akan mulai pada Agustus 2026.
Gus Ipul melanjutkan, kebijakan ini juga merupakan arahan Presiden Prabowo Subianto.
"Menurut saya, arahan Presiden cukup jelas dan insya Allah ini nanti kalau sudah memang semuanya siap ya, infrastrukturnya siap, sumber daya manusianya siap, komoditasnya siap, Koperasi Merah Putih," ucap dia.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyebutkan, Kopdes Merah Putih juga akan menjadi pusat pelayanan ekonomi desa yang mencakup toko sembako, layanan simpan pinjam, apotik desa, hingga fasilitas gudang untuk menampung hasil tani dan nelayan desa.
"Kita proyeksikan KDKMP bisa meningkatkan kesejahteraan rakyat sebesar 223 triliun tiap tahun akan beredar di desa-desa. Tidak keluar, akan beredar di desa-desa. Nanti akan ada pendapatan produsen yang juga meningkat sebesar 202 triliun di petani peternak dan nelayan," ucap Prabowo dalam acara Hari Koperasi, Minggu (12/7/2026).
Sebelumnya: Makin Tak Didukung Warga AS, Israel Gelontorkan Rp 897 M untuk Perbaiki Citra
Selanjutnya: Pencuri di Ponorogo Kembalikan Motor, Tulis Surat "Saya Khilaf"
Artikel Terkait
- Bahlil Ungkap Target Produksi Blok Masela Dimulai 2029: Investasi Besar Banget
- Astamaops Kapolri Minta Layanan 110 Diperkuat: Respons Cepat Bantu Masyarakat
- Kucing-kucing Penghuni Stasiun dan Ledakan Populasi yang Terus Bertambah
- Update Ranking FIFA Usai Piala Dunia 2026: Spanyol Teratas, Norwegia Naik Paling Drastis
- Remaja Putri Usia 11 Tahun Tewas Tenggelam Saat Bermain di Embung Desa Kertanegara Indramayu
- 4 Pelaku Penculikan Kacab Bank Ilham Divonis 8 Tahun Penjara
- Pria Challenge Bocah di Depok Sempat Diamkan Korban 5 Menit di Freezer
- Fadia Arafiq Segera Disidang di Kasus Pengadaan Jasa Outsourcing
