Nomor Peneror Bom SDN Srengseng Sawah Diduga Juga Pernah Teror Warga

Pernah Kirim Pesan Tuduhan Pelecehan
Anton mengaku pernah menerima pesan dari nomor yang sama. Isi pesan tersebut berupa tuduhan pelecehan seksual yang ditujukan kepada seseorang.
Meski demikian, Anton tidak menjelaskan lebih lanjut kapan pesan itu diterima maupun siapa pihak yang menjadi sasaran tuduhan tersebut.
Ia menegaskan bahwa dugaan keterkaitan nomor telepon dalam sejumlah peristiwa teror itu baru berdasarkan penelusuran warga setelah kasus ancaman bom di SDN Srengseng Sawah 15 terungkap.
Polisi Tetapkan MY sebagai Tersangka
Sebelumnya, polisi menetapkan MY (34) sebagai tersangka kasus teror bom di SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Iskandarsyah mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi dua alat bukti.
"Sudah ditetapkan tersangka. Ada dua alat bukti," kata Iskandarsyah kepada wartawan, Selasa (14/7/2026).
MY ditangkap setelah mengirimkan pesan ancaman berisi teror 11 bom ke SDN Srengseng Sawah 15 pada hari pertama Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), Senin (13/7/2026).
Ancaman tersebut membuat aktivitas belajar mengajar dihentikan sementara. Polisi kemudian melakukan penyisiran hingga tiga kali dengan melibatkan personel Polsek Jagakarsa, Tim Gegana, Densus 88, dan anjing pelacak K-9.
Setelah pemeriksaan selama beberapa jam, polisi memastikan tidak ada bom di lingkungan sekolah. Penyidik kemudian melacak nomor telepon yang digunakan untuk mengirim pesan kepada dua guru hingga akhirnya menangkap MY.
Atas perbuatannya, MY dijerat Pasal 601 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang ancaman teror.
(Reporter: Hanifah Salsabila)
Sebelumnya: Kisah Kelam Gigi Palsu George Washington, Presiden Pertama AS
Selanjutnya: Awal Mula Pohon Suweg Mirip Bunga Bangkai Ditanam hingga Mekar di Bekasi
Artikel Terkait
- IHSG Hari Ini Ditutup Naik 1,10 Persen ke 6.108, Rupiah Ikut Menguat
- Cewek Open BO yang Peras ASN di Medan Kerap Ganti Foto di Aplikasi
- Polres Kuansing Ungkap Kasus Pengolahan Emas Ilegal, 1 Tersangka Dijerat
- PDIP Bakal Resmikan Monumen Kudatuli di Kantor DPP 27 Juli
- Wanita Difabel di Jaksel Diperkosa hingga Hamil, Polisi Buru Pelaku
- Bareskrim Lepas Police Line dan CCTV di White Rabbit Jaksel Terkait Narkoba
- Dulu Haram, Kini "PNS" di AS Boleh Instal TikTok Lagi
- Polres Kuansing Ungkap Kasus Pengolahan Emas Ilegal, 1 Tersangka Dijerat
