Guru SD di Lubuklinggau yang Pukul Siswa Diistirahatkan Mengajar, Tak Lagi Jadi Wali Kelas

Diistirahatkan dari Mengajar, Tak Lagi Jadi Wali Kelas
Kepala Sekolah SD Negeri 8 Lubuklinggau, Rusmani mengatakan, saat ini RP dilarang mengajar dan diistirahatkan sementara sampai kasus yang dialaminya selesai.
"Untuk sementara Pak RP kita istirahatkan dulu mengajar di kelas sampai menunggu keputusan,” ujarnya, Sabtu (18/7/2026), dilansir dari .
Sementara itu, YF selaku wali murid dari korban MR, menyebut bahwa RP kini juga tidak lagi menjadi wali kelas VI setelah puluhan wali murid meminta pihak sekolah menggantinya dengan guru yang lain.
"Sekarang bapak (RP) kemarin sudah diganti, yang ngajar jadi Bu Bena, sekarang jadi ganti guru," ungkapnya, Jumat (17/7/2026), dilansir dari Sripoku.
Menurut dia, wali murid juga sudah bertemu kepala sekolah.
Perkembangan terkini, sebagian anak yang menjadi korban juga sudah bersekolah seperti biasa, walaupun ada pula yang belum.
"Jadi anak-anak ini sebagian sudah sekolah ada juga yang beberapa tidak sekolah, terutama untuk kondisi kaki anak yang masih ada bekas masih memar," tandasnya.
Polisi Usut Laporan Korban
Kanit PPA Sat Reskrim Polres Lubuklinggau Ipda Dio Firmansyah menyampaikan, ada enam orang siswa SD yang menjadi korban. Semuanya adalah murid kelas VI.
“Untuk keterangan dari terlapor RP sudah kita ambil. Terlapor merupakan wali kelas,” kata Dio, Jumat (17/7/2026), dilansir dari .
Dari hasil pemeriksaan RP, enam murid kelas VI itu dipukul menggunakan mistar kayu karena tak hafal perkalian.
Padahal, sepekan sebelumnya semua murid kelas sudah diminta untuk menghafal sebagai bekal ujian.
“Kemudian setelah dilakukan tes ujian perkalian, siswa yang tidak hafal dipukul dengan mistar kayu hingga alami luka lebam pada bagian kaki dan tangan. Jadi di tes satu per satu,” terangnya.
Menurut Dio, mereka tetap melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dengan kejadian tersebut untuk menindaklanjuti laporan korban.
"Kami tetap melakukan penyelidikan, mencari alat-alat yang digunakan, untuk TKP dan segala macam. Kami lengkapi dulu, kalau memang lengkap akan kami coba naikan ke penyidikan," pungkasnya.
Sebelumnya: Duit Korupsi Modal Batu Bara Rp 38,9 M Dipakai untuk Urusan Pribadi Tersangka
Selanjutnya: Ibu Penyiksa Anak Tirinya Berusia 4 Tahun hingga Tewas di Bekasi Jadi Tersangka
Artikel Terkait
- Mayoritas Pedagang E-commerce Belum Punya NIB, Ini Alasannya
- Pembayaran Gaji PPPK Paruh Waktu Pemkot Pangkalpinang Wajib Lampirkan Pelunasan Pajak Kendaraan
- Momen Cak Imin Merumput, Bela PKB Lawan Golkar hingga PKS
- Bukan Jadi Siomay, Ikan Sapu-sapu Diolah untuk Pakan Maggot di Jakbar
- PetroChina Bangun Jalan Beton 1,96 Km di Geragai, Akses Warga Membaik
- IHSG Melesat 4,24 Persen dalam Sepekan, Ini Tiga Katalis Utama Penggeraknya
- Ejekan Messi Gagal Penalti Berujung Pria Bangladesh Tewas
- Aksi Vokalis The Neighbourhood Buka Baju di Atas Panggung Bikin Penonton Histeris
