16 Pasar Tradisional Surabaya Direvitalisasi, Anggaran Rp 20 Miliar

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melakukan revitalisasi sebanyak 16 pasar tradisional. Perbaikan tersebut menghabiskan anggaran sekitar Rp 20 miliar.
Sejumlah pasar di Surabaya yang direvitalisasi tersebut adalah Tembok Dukuh, Kembang, Simogunung, Wonokromo, Karah, Kedungsari, Genteng, dan Babaan Baru.
Kemudian, Pasar Pucang Anom, Pecindilan, Dukuh Kupang, Gresik PPI, Gubeng Masjid, Pakis, Krembangan, serta Kapasan.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP), Iman Krestian, mengatakan bahwa seluruh pasar tersebut masih dalam proses perbaikan.
“Beberapa pasar telah tahap penyelesaian dan finishing, Pasar Tembok Dukuh, Pasar Kembang, Pasar Simogunung, dan Pasar Babaan Baru,” kata Iman saat dikonfirmasi, Rabu (15/7/2026).
“Sebagian lain tahap pekerjaan struktur, utilitas, saluran, maupun proses pengadaan atau tender, sehingga seluruh pekerjaan berjalan bertahap sesuai jadwal pelaksanaan masing-masing,” ujarnya lagi.
Iman menyebut, tujuan revitalisasi pasar tersebut untuk meningkatkan kualitas bangunan, perbaikan sanitasi, drainase, dan utilitas pasar, agar lebih bersih, aman, dan nyaman.
“Selain itu, juga untuk menata zonasi pedagang dan mengurangi adanya pasar tumpah, agar aktivitas perdagangan lebih tertib dan tidak mengganggu lalu lintas,” ujarnya.
Iman pun berharap, program revitalisasi bisa membuat 16 pasar tradisional tersebut memenuhi standar pasar rakyat modern.
Di sisi lain, menurut dia, masyarakat yang berkunjung juga semakin nyaman.
Lebih lanjut, anggaran yang dikeluarkan dalam revitalisasi itu sekitar Rp 20 miliar. Dana tersebut digunakan untuk meningkatkan infrastruktur, perbaikan fasilitas, penataan kawasan dan pembangunan sarana.
Sebelumnya: 1.147 Mahasiswa UPI Siap Mengajar di Ratusan Sekolah Jawa Barat
Selanjutnya: Bakal Debut di Byon Combat Showbiz 8, Ini Kata Jeka Saragih
Artikel Terkait
- Kronologi Pengungkapan Pod Getar dan Happy Water di Bogor, Polisi Kembangkan Jaringan dari Jakarta
- DPD Sebut RUU Daerah Kepulauan Mampu Maksimalkan Potensi Daerah Kepulauan
- MUI Minta Pemerintah Susun Aturan Baru Izin Usaha Tambang Ormas Usai Putusan MK
- Pemkab Tanah Datar Gandeng Kejari Kawal Dana TKD Rp 126,87 M
- Strategi Timnas Voli Putra Indonesia Lawan Vietnam di Semifinal SEA V Cup 2026
- Awal Mula Keluarga di Depok Diteror Tetangga Sampai Jual Rumah
- Sedang Asyik Hisap Sabu di Perahu, Tiga Pria di Demak Digerebek Polisi
- Pelaku Utama Penyekap dan Penganiaya Wanita di Bekasi Ditangkap!
