Pukul Siswanya dengan Mistar karena Tak Hafal Perkalian, Guru di Lubuklinggau Dilaporkan ke Polisi

Kanit PPA Sat Reskrim Polres Lubuklinggau Ipda Dio Firmansyah membenarkan adanya laporan tersebut.
Ia menyampaikan, ada enam orang murid SD yang menjadi korban. Semuanya adalah murid kelas VI.
“Untuk keterangan dari terlapor RP sudah kita ambil. Terlapor merupakan wali kelas,” kata Dio, Jumat (17/7/2026).
Dio menyampaikan, dari hasil pemeriksaan RP, enam murid kelas VI itu dipukul menggunakan mistar kayu karena tak hafal perkalian.
Padahal, sepekan sebelumnya semua murid kelas sudah diminta untuk menghafal sebagai bekal ujian.
“Kemudian setelah dilakukan tes ujian perkalian, siswa yang tidak hafal dipukul dengan mistar kayu hingga alami luka lebam pada bagian kaki dan tangan. Jadi di tes satu per satu,” ujarnya.
Menurut Dio, mereka tetap melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dengan kejadian tersebut untuk menindaklanjuti laporan korban.
"Kami tetap melakukan penyelidikan, mencari alat-alat yang digunakan, untuk TKP dan segala macem. Kami lengkapi dulu, kalau memang lengkap akan kami coba naikan ke penyidikan," katanya.
Terpisah, Kepala Sekolah SD Negeri 8 Lubuklinggau, Rusmani membenarkan kejadian itu.
Saat ini, RP dilarang mengajar dan diistirahatkan sementara sampai kasus yang dialaminya selesai.
"Untuk sementara Pak RP kita istirahatkan dulu mengajar di kelas sampai menunggu keputusan,” ucap Rusmani.
Sebelumnya: Seminggu MBG Beroperasi, Harga Telur dan Ayam Potong di Bangkalan Naik
Selanjutnya: Setahun Eksploitasi Bug PayPal untuk "Curi" Laptop, Pelaku Akhirnya Serahkan Diri ke Polisi
Artikel Terkait
- 4 Pemimpin Dunia yang Akan Hadiri Final Piala Dunia 2026, Siapa Saja?
- Prabowo Bocorkan Bakal Launching Motor Listrik Nasional
- Kini Pakai Rompi Pink, Don Ritto Resmi Ditahan Kejagung
- Banjir Bandang Terjadi di Sungai Batang Agam, 90 KK Terdampak
- Ekonom Sebut Pertumbuhan Utang Luar Negeri RI Dipicu oleh Hal Ini
- Peternakan Sapi Perah Rp 1,2 Triliun Mulai Dibangun di Brebes
- Eri Cahyadi Sidak Kuliner Malam di Jalan Kedungdoro, Minta Tempat Parkir Dipindah
- Koperasi Bisa Kelola Tambang, Dinas ESDM Jatim Sebut Perizinan Tetap di Pusat
