Alasan Jamwas Jadi Plt Jampidsus agar Permudah Periksa Febrie Adriansyah

Kejaksaan Agung mengungkap alasan penunjukan Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan , Rudi Margono sebagai Pelaksana Tugas Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus . Penunjukan itu guna mempermudah proses pemeriksaan internal maupun hukum terhadap Febrie Adriansyah.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa proses pemeriksaan di Jamwas akan berjalan beriringan dengan proses hukum yang ada. Sebagai informasi, Febrie, yang merupakan mantan Jampidsus, kini telah ditetapkan sebagai tersangka tiga kasus korupsi.
"Ya, nanti beriringan. Kebetulan kan PLH dari Pelaksana Tugas Jampidsus juga merangkap Jamwas. Itulah dibentuknya kenapa salah satu pertimbangkan supaya lebih memudahkan," kata Anang kepada wartawan di Gedung Utama Kejagung, Jakarta Selatan, Senin .
Anang membantah kabar yang menyebut Febrie tengah berada di luar negeri untuk melaksanakan ibadah umroh. Dia memastikan Febrie masih berada di Indonesia dan bersikap kooperatif selama proses hukum berjalan.
"Yang jelas yang bersangkutan masih ada di Indonesia, tidak ke luar negeri, dan kooperatif, dan dalam pantauan penyidik. Itu saja," ujarnya.
Meski begitu, terkait pemeriksaan di Jamwas, Anang mengatakan hal tersebut masih memerlukan proses. Pihaknya saat ini tengah meneliti sejumlah barang bukti yang telah disita pihak Kepolisian.
"Belum , kan baru kemarin. Kan perlu proses kemarin, ya," tutur Anang.
"Ya, ini kan kita belum menerima sepenuhnya, baik itu barang bukti, kan kita teliti. Barang buktinya kan cukup banyak tuh kemarin. Dari ini kan ada emas, ada apa, kita teliti dulu. Dari situlah nanti baru kita mempertajam, mendalami, dan memeriksa, mengkaji dulu seperti apa nantinya," tambahnya.
Bentuk Tim Penyidik Khusus
Di sisi lain, Anang menyebut pihaknya akan membentuk tim penyidik khusus dalam mengusut perkara yang menjerat mantan Febrie untuk menjamin independensi dan profesionalisme dalam proses penyidikan. Tim khusus ini akan mendalami seluruh berkas perkara dan barang bukti yang baru diterima dari pihak kepolisian.
"Yang jelas makanya kita kan baru menerima, nanti kita pelajari. Nanti penyidik di Kejaksaan Agung, kita akan membentuk penyidik khusus," ucap Anang.
"Khusus nih, karena kan nggak bisa dengan penyidik, kita akan membentuk tim khusus penyidiknya, kita akan pelajari, kita akan lihat seperti apa duduk perkaranya seperti apa berdasarkan daripada berita acara pemeriksaan yang sudah ada, juga berdasarkan barang-barang bukti yang ada, dikaitkan dengan dugaan terhadap tindak pidana yang disangkakan. Nah, ini kita pelajari seperti apa," sambung dia.
Anang menekankan bahwa Kejagung akan bekerja secara transparan dengan melibatkan pengawasan dari pihak luar, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi dan DPR RI. Hal ini dilakukan untuk memastikan penanganan perkara berjalan sesuai prosedur.
"Kami belum bisa memberikan jawaban bagaimana bentuknya seperti apa. Yang jelas dalam hal ini kita tetap berkoordinasi baik dengan penyidik dari Polri yang menangani sebelumnya, dan juga juga untuk menjamin independensi dan juga profesional, kami pastikan kita akan profesional," tegas Anang.
"Kita akan melibatkan juga nanti koordinasi supervisinya dari KPK. Dan juga kan kemarin juga dari teman-teman Komisi III Anggota Dewan akan ikut mengawasi juga pelaksanaan dari proses penyidikan perkara ini," jelasnya.
Simak Video 'Kejagung: Febrie Adriansyah Masih di Indonesia, Dipantau Penyidik':
[Gambas:Video 20detik]
Sebelumnya: Hobi Lari Bawa Pasutri Asal Tangerang Keliling Indonesia
Selanjutnya: KPK Analisis Ucapan Saksi Kasus Proyek Rel KA soal Rp 100 Juta ke Gus Miftah
Artikel Terkait
- Anggota DPR Dorong Edukasi Bahaya Ancaman Bom usai Teror di SDN Srengseng Sawah 15
- Feryanto Takumansang Ubah Kecintaan pada Laut Menjadi Sumber Penghidupan Lewat Wisata Pulisan
- Anggaran Bangun Ulang JPO Tendean Belum Ada, Pramono Cari Dana CSR hingga KLB
- Panen Raya Bersama TNI, Prabowo Sapa-Salam Petani Tebu di Malang
- RI Perkuat Infrastruktur Digital dengan Kabel Bawah Laut Nongsa-Changi
- Lahan Cengkeh dan Durian 3,5 Hektare di Gayam Trenggalek Terbakar, Damkar Butuh 3 Jam Padamkan Api
- Yogyakarta Masih Butuh 380 Becak Listrik, Pemkot Siapkan Anggaran hingga Rp 15 Miliar
- Dapat Penolakan, Tol Sicincin-Bukittinggi Tak Lewati Kubang Putih, Trase Baru Segera Disurvei
