Alat Berat Diturunkan untuk Evakuasi Korban Ledakan Perumahan di Medan

Polisi menyebut ada empat orang yang diduga terjebak usai ledakan di rumah mewah yang berada di perumahan elite Grand Polonia Medan, Sumatera Utara . Alat berat diturunkan untuk mengevakuasi para korban.
Dilansir detikSumut, Senin , di lokasi terlihat ada sejumlah alat berat dikerahkan. Beberapa alat berat itu adalah mobil crane dan ekskavator.
Alat berat itu tampak tengah membersihkan puing-puing rumah yang berserakan di jalan. Selain itu, alat berat juga tengah membersihkan material yang menutupi akses ke dalam rumah mewah berlantai 3 itu.
Terlihat ada sejumlah personel Basarnas yang sudah bersiaga di lokasi. Ada juga beberapa personel kepolisian. Hingga malam ini, proses evakuasi masih dilakukan. Sejumlah petugas, baik dari Basarnas dan kepolisian masih berada di lokasi.
Sebelumnya, polisi menyebut ada enam orang yang diduga berada di dalam rumah mewah bernomor 3B yang menjadi lokasi ledakan. Dua di antaranya telah dievakuasi.
"Saat ini, data yang kami dapatkan ada 6 orang yang tinggal di dalam. Dari 6 orang itu, seorang bapak berhasil dievakuasi, seorang anak balita sampai saat ini masih dirawat di salah satu rumah sakit," kata Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak.
Baca selengkapnya di sini.
Sebelumnya: Iran Wanti-wanti AS: Anda Tak Bisa Mengancam Kami, Ini Bukan Venezuela!
Selanjutnya: Kemensos Intens Dampingi Anak Yatim Piatu Kecanduan Hirup BBM di Sukabumi
Artikel Terkait
- Guru SD di Lubuklinggau yang Pukul Siswa Diistirahatkan Mengajar, Tak Lagi Jadi Wali Kelas
- 7 Makanan Terbaik untuk Dipadukan dengan Telur
- Dapur MBG di Blora Pakai Minyak Goreng MinyaKita, Korwil SPPG: Enggak Boleh
- Kejagung Siap Disupervisi KPK dalam Menangani Kasus Febrie Adriansyah
- Harga XRP Hari Ini 21 Juli 2026 Naik Berkat Aktivitas Derivatif
- BGN Ungkap Evaluasi MBG Fokus ke Penerima Manfaat hingga Insentif SPPG
- Lahan Cengkeh dan Durian 3,5 Hektare di Gayam Trenggalek Terbakar, Damkar Butuh 3 Jam Padamkan Api
- Bupati Maros Benarkan PT Angkasa Pura Belum Bayar Pajak Senilai Rp 17 Miliar
