Kerugian JPO Tendean Miliaran Rupiah, Pemprov DKI Colek Perusahaan Pemilik Truk

Jembatan penyeberangan orang di Jalan Kapten Tendean, Jakarta Selatan , dibongkar imbas ditabrak truk bermuatan berat. Kerugian akibat peristiwa tersebut mencapai miliaran rupiah.
Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta bidang Komunikasi Publik, Chico Hakim, mengatakan belum diketahui jumlah pasti biaya pembangunan ulang JPO, karena masih dalam tahap pengkajian. Chico mengungkapkan kerugian material JPO Tendean mencapai miliaran rupiah.
"Belum ada angka pasti karena perencanaan teknis masih berjalan. Namun, kerugian material dari kerusakan ini sudah diperkirakan mencapai miliaran rupiah. Biaya akhir akan tergantung desain, spesifikasi, dan hasil kajian," kata Chico kepada wartawan, Kamis .
Chico menuturkan rencana pembangunan ulang JPO Tendean akan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah . Namun Pemprov DKI Jakarta juga akan mencari anggaran melalui CSR.
"Utama dari APBD DKI Jakarta, sesuai tanggung jawab Pemprov dalam pemeliharaan infrastruktur publik. Kami juga sedang melakukan pembicaraan terkait pertanggungjawaban pihak perusahaan pemilik truk. Jika ada dukungan swasta melalui CSR atau mekanisme lain, tentu akan kami pertimbangkan untuk mempercepat proses, tapi prioritas tetap APBD dan pemulihan aset negara," tuturnya.
Lebih lanjut, Chico menyampaikan rencana teknis pembangunan JPO Tendean sedang disusun. Rencananya, akan ada penambahan pengamanan tinggi muatan di JPO.
"Dinas Bina Marga sedang menyusun perencanaan teknis sesuai ketentuan yang berlaku. Proses ini memerlukan waktu untuk memastikan JPO baru lebih kokoh, ramah pejalan kaki, dan mencegah kejadian serupa," imbuhnya.
Sebelumnya, JPO di Jalan Kapten Tendean mengalami kerusakan parah setelah tertabrak truk crane pada Selasa pagi. Akibat kejadian tersebut, arus lalu lintas di sekitar lokasi sempat mengalami rekayasa sebelum akhirnya kembali normal pada malam harinya.
Simak juga Video: JPO Tendean Jaksel Roboh, Siapa tanggung Jawab?
[Gambas:Video 20detik]
Sebelumnya: Penarikan Manfaat JHT BPJS Ketenagakeraan Bisa Kena Pajak Progresif, Simak Aturannya
Selanjutnya: Legislator Gerindra Salurkan Bantuan untuk Gebyar Muharam 1448 H di Banyumas
Artikel Terkait
- Eri Cahyadi Cari Pelaku Pungli ke Pedagang CFD di Surabaya
- 15 Contoh Jawaban PMM 2025: Bagaimana Anda Menerapkan Inspirasi Tersebut untuk Kemajuan Penguasaan Kompetensi?
- Daftar 11 Kepala Daerah yang Terjerat OTT pada 2026, Terbanyak dari Jateng
- 49 Kota Paling Rentan Terhadap Panas, Ada 3 di Indonesia
- Ramalan 12 Shio Hari Ini 18 Juli 2026, Ada yang Makin Produktif
- Surat Edaran Libur untuk Nonton Final Piala Dunia Viral, Pemprov Papua Tegaskan Hoaks
- Nusron Ancam Pecat Pegawai BPN yang Telat Ukur Tanah
- Polda Metro Hormati 3 Gugatan Praperadilan Roy Suryo, tapi Ingatkan soal Penundaan Perkara
