Kementrans Raih Opini WTP, Mentrans Iftitah: Uang Rakyat Harus Dikelola dengan Benar

Bagi Iftitah, opini WTP bukanlah tujuan akhir, melainkan pijakan untuk terus memperkuat kualitas tata kelola pemerintahan.
"Pemeriksaan adalah cermin. Dari situ kami bisa melihat apa yang sudah berjalan baik, apa yang masih perlu diperbaiki, dan apa yang harus segera disempurnakan," ujar Iftitah.
Karena itu, ia menilai tata kelola keuangan yang baik menjadi landasan penting untuk menjalankan program strategis Transformasi Transmigrasi yang telah mendapat persetujuan Presiden.
Dalam acara tersebut, BPK menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepada 26 entitas kementerian dan lembaga negara.
Pimpinan III BPK RI Prof. Akhsanul Khaq mengatakan, 20 kementerian/lembaga serta enam laporan keuangan pengelola pinjaman maupun hibah luar negeri di antaranya memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
"Kami mengapresiasi capaian ini sebagai hasil kerja keras para Menteri, Kepala Lembaga, beserta seluruh jajarannya," ujar Akhsanul.
Sementara itu, Menteri Sosial Saifullah Yusuf yang mewakili kementerian dan lembaga penerima LHP menekankan bahwa akuntabilitas pengelolaan keuangan negara harus memberikan manfaat yang dirasakan masyarakat.
"Apa yang kita lakukan hari ini adalah dalam rangka menjaga akuntabilitas kerja agar menghasilkan dampak yang nyata, karena pada dasarnya uang yang kita pergunakan adalah uang rakyat yang harus kita pertanggungjawabkan," imbuh Saifullah Yusuf.
Sebelumnya: Cara Nonton Argentina Vs Inggris di Semifinal Piala Dunia 2026, Live Streaming dan TVRI
Selanjutnya: Kasus Dugaan Teror di Rumah Dinas Wabup Deli Serdang, Hasil Labfor Diumumkan Senin
Artikel Terkait
- Jukir Queen City Semarang Viral Minta Bayaran Dua Kali, Dishub Buka Suara
- Jadwal Indonesia Vs Vietnam di Semifinal SEA V Cup 2026, Live di Mana?
- Komparasi Motor Listrik Rp 25 Jutaan: VinFast Viper Vs Emotor Sprinto
- Nama Bayi Muhammad MBG Subianto Jadi Evaluasi Disdukcapil Wonosobo, Akta Masih Bisa Diurus 60 Hari
- Derita Nelayan RI di Kapal Ikan Asing: Tak Ada Istirahat, Sakit Tetap Kerja
- Tim Investigasi dari Jakarta Berangkat ke Lokasi Ledakan Gudang Amunisi Madiun
- 3 Kondisi yang Memperbolehkan Ganti Foto KTP-el, Apa Saja?
- Kasus Pria Gendong Bayi yang Curi Kosmetik di Minimarket Jakbar Berakhir Damai
