Gagal Ikut Ujian Skripsi, Mahasiswi UNG Laporkan Ketua Jurusan ke Ombudsman

Mahasiswi bernama Syarifah Aslamiyah di Universitas Negeri Gorontalo melaporkan Ketua Jurusan Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial , Citra FIL Dano Putri, ke Ombudsman. Syarifah melaporkan dugaan maladministrasi seusai gagal ikut ujian skripsi.
"Iya, saya melaporkan aduan ini ke Ombudsman Gorontalo karena saya dilarang ujian hasil skripsi, saya terancam kehilangan kesempatan menyelesaikan studi," kata Syarifah, dilansir detikSulsel, Minggu .
Mahasiswi semester XIV itu membuat laporan secara resmi ke Ombudsman pada Selasa . Dia merasa kebijakan ketua jurusan membuatnya kehilangan kesempatan terakhir untuk menyelesaikan studi.
"Saya merasa ada yang janggal dan hak saya sebagai mahasiswa tidak diberikan secara adil. Saya mengalami kerugian secara materiil dan non-materiil karena menurut saya tidak sesuai dengan proses yang sudah saya jalani," ujarnya.
Ketua Jurusan Ilmu Komunikasi, Citra, menepis pernyataan Syarifah terkait larangan mengikuti ujian hasil skripsi. Dia menegaskan pihaknya telah menjalankan sesuai prosedur yang berlaku di universitas.
"Bahwa ketidaktercapaian status kelulusan mahasiswa bersangkutan merupakan murni akibat pengabaian proses akademik dan ketidakpatuhan terhadap tenggat waktu yang telah ditetapkan secara kolektif," katanya.
Citra menyebutkan Syarifah tidak pernah melakukan bimbingan hasil skripsi ke pembimbing I dan II. Atas dasar tersebut, mahasiswi itu dinilai tidak layak mengikuti ujian hasil skripsi.
"Nihil bimbingan saudari Syarifah Aslamiyah tidak pernah melakukan bimbingan hasil penelitian, baik kepada Pembimbing 1 maupun Pembimbing II," sebutnya.
Baca berita selengkapnya di sini.
Simak juga Video: Wamendiktisaintek Imbau Bimbingan Skripsi-Tesis Dilakukan di Kampus
[Gambas:Video 20detik]
Sebelumnya: Jadi Tersangka UU ITE, Admin TheKerupuk Tak Ditahan Setelah Dijamin Keluarga
Selanjutnya: Tarif Listrik PLN 20-26 Juli 2026 Telah Ditetapkan, Ini Rinciannya
Artikel Terkait
- Bentrok di Adonara NTT: 3 Orang Tewas, 5 Luka, 20 Rumah Terbakar
- Duduk Perkara Polisi di Wonogiri Kirim Foto Cabul ke Anak Teman Sejawat, Terancam 15 Tahun Penjara dan Dipecat
- Operasi Berantas Jaya, Polres Bekasi Kota Ungkap 77 Kasus Begal-Curanmor
- RUU Satu Data Indonesia Bakal Diusulkan Jadi Inisiatif DPR dalam Rapat Paripurna
- Tinggalkan Motor 2 Menit untuk Ambil Paket, Ojol di Tangerang Jadi Korban Curanmor
- Tak Hanya Stasiun Besar, Turis Asing Kini Naik Kereta dari Stasiun Kecil
- Update Ranking FIFA Usai Piala Dunia 2026: Spanyol Teratas, Norwegia Naik Paling Drastis
- Satgas PRR Dorong Penguatan Tanggul Sungai Pascabanjir Tapanuli Tengah
