Temuan BPK, Belasan Tahun Tak Ada Retribusi dari Lapak Taman Kyai Langgeng Magelang

Para pedagang di kawasan Taman Kyai Langgeng (TKL) Ecopark diduga tidak pernah membayar biaya sewa lapak milik Pemerintah Kota Magelang sejak diresmikan pada 2012.
Lokasi lapak itu berada di Show Room Mudalrejo, kompleks pedagang yang berada di seberang pintu masuk TKL Ecopark.
Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kota Magelang mencatat bangunan lapak di sana selesai dibangun pada 2010.
Show Room Mudalrejo baru dibuka setelah diresmikan Wali Kota Magelang Sigit Widyonindito pada 29 Februari 2012.
Kepala Disporapar Kota Magelang Imam Baihaqi menyebutkan, semula tercatat ada 160 lapak di situ, lalu berkurang menjadi 120 lapak.
"Sejak diresmikan tidak ada setoran. Ini jadi temuan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) di 2025 karena pemanfaatan aset negara harus (bayar) sewa," ungkapnya di sela peninjauan lokasi, Kamis (16/7/2026).
Peraturan terkait sewa aset Pemkot
Membongkar lapak
Pemerintah Kota Magelang sendiri akan membongkar lapak di Show Room Mudalrejo untuk dijadikan tempat parkir sepeda motor dan mobil pengunjung TKL Ecopark.
Wali Kota Magelang Damar Prasetyono mengatakan, TKL membutuhkan tempat parkir yang ideal ketimbang lokasi yang ada saat ini.
Menurut dia, pengalihan sebagian lahan lapak menjadi tempat parkir juga supaya meramaikan kunjungan ke kios-kios pedagang.
Damar mengeklaim temuan BPK atas tiadanya retribusi lapak tidak akan menghambat proyek tempat parkir di Show Room Mudalrejo.
"Saya juga baru tahu sekarang. Setiap lahan pemerintah seyogyanya berkontribusi terhadap PAD (pendapatan asli daerah)," katanya.
Sebelumnya: Wisatawan Batal Berfoto di Monumen Habibie-Ainun karena Kurang Terawat, Dinsos Parepare Janji Tindak Lanjuti
Selanjutnya: Kementrans Raih WTP Perdana, Mentrans Tekankan Transparansi Kelola Anggaran
Artikel Terkait
- Syarat Beasiswa Bright 2026, Ada Biaya UKT Penuh, Tunjangan Bulanan dan Asrama
- "Jangan Bilang Orangtua, Nanti Aku Culik", Ancaman Pelaku "Challenge" Bocah Masuk Freezer
- 142 Ribu Peserta BPJS Kesehatan di Kota Tasikmalaya Nonaktif, Status UHC Terancam Batal
- Pemerintah Tawarkan Proyek PLTS 100 GW ke Investor China
- Obligasi Daerah Dinilai Cocok Jadi Alternatif Pembiayaan di Riau
- Prilly Latuconsina Liburan ke Kalibiru, Angin Segar untuk Wisata Kulon Progo
- Putusan Kasasi Prada Lucky Dinilai Tak Adil, Kuasa Hukum Keluarga Pertimbangkan Adukan Hakim Agung ke KY
- Bupati Sumenep: KDMP dan Koperasi Konvensional Bisa Berkembang Berdampingan
