MPR RI Gelar Sarasehan Kedua Bahas Obligasi Daerah di Pekanbaru

Pembangunan daerah membutuhkan dukungan pembiayaan yang berkelanjutan agar berbagai program strategis dapat terus berjalan. Di tengah kebutuhan tersebut, obligasi daerah menjadi salah satu instrumen yang dinilai memiliki potensi untuk mendukung pembiayaan pembangunan sekaligus membuka ruang partisipasi masyarakat melalui investasi publik.
Melalui obligasi daerah, pemerintah daerah memiliki alternatif sumber pembiayaan di luar APBD untuk mendukung pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan publik, hingga pengembangan sektor ekonomi. Di sisi lain, masyarakat juga memiliki kesempatan untuk berpartisipasi dalam pembangunan melalui instrumen investasi yang dikelola sesuai ketentuan yang berlaku.
Setelah menyerap aspirasi dari sejumlah daerah dalam rangkaian sarasehan sebelumnya, termasuk di Palembang, Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia melanjutkan agenda serupa ke Pekanbaru, Riau. Sarasehan Nasional bertajuk "Obligasi Daerah Sebagai Salah Satu Alternatif Pembiayaan Daerah dan Instrumen Investasi Publik" ini akan digelar pada Senin pukul 13.00 WIB di Hotel Pangeran Pekanbaru.
Melalui forum tersebut, para narasumber dari perwakilan legislatif, pemerintah, BUMN, pihak swasta, dan akademisi akan membahas berbagai perspektif mengenai obligasi daerah, mulai dari aspek kebijakan, pembiayaan pembangunan, peluang implementasi di Indonesia, hingga potensinya sebagai instrumen investasi publik. Sarasehan ini diharapkan dapat memperkaya pemahaman masyarakat mengenai inovasi pembiayaan daerah sekaligus mendorong pembangunan yang berkelanjutan.
Jangan lewatkan Sarasehan Nasional MPR RI pada Senin pukul 13.00 WIB melalui detikcom, serta ikuti rangkaian berita dan pembahasan selengkapnya hanya di detikcom.
Simak juga Video: Bahas Obligasi Daerah di Sarasehan Nasional MPR RI
[Gambas:Video 20detik]
Sebelumnya: Saham BSI Naik Hampir 10 Persen, Ditopang Sentimen Pasar dan Fundamental
Selanjutnya: Menakar Kemenangan Narasi dalam Konflik Iran-Amerika Serikat
Artikel Terkait
- Umur Pendek Ancaman Trump soal Tarif 20% di Selat Hormuz
- Bukayo Saka Jawab Keraguan Thomas Tuchel Usai Hattrick ke Gawang Perancis
- Pigai Usul RUU Masyarakat Adat Tidak Dibenturkan dengan UU Kehutanan
- Gus Ipul Jamin Prabowo Tak Ikut Campur di Muktamar PBNU
- Mengapa BBM Lebih Sering Langka di Luar Jawa? Ini Analisis Pengamat
- WN Singapura yang Bunuh Pacar di Bali Overstay Setahun, Polisi Telusuri Rekam Jejak
- Christine Hakim jadi Caregiver Suami dan Ibu yang Sakit Jantung
- BRIN: Alih Fungsi Lahan hingga Overtourism Jadi Ancaman Keanekaragaman Hayati di Jawa
