Kenaikan Tarif Bus Transjakarta Masih Terus Dikaji

KOMPAS.com/ SHINTA DWI AYU Kepala Dinas Perhubungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta Budi Awaludin ketika konfersi pers di Balaikota Jakarta, Minggu (21/6/2026).
Perhitungan Matang
Sebagai informasi, tarif dasar Transjakarta tetap sebesar Rp3.500 sejak pertama kali beroperasi lebih dari dua dekade lalu
Sementara itu, sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan, laporan usulan dari DTKJ telah diterima Pemprov DKI. Selanjutnya, Pemprov DKI akan mengkaji secara mendalam laporan tersebut.
Pramono juga menegaskan, perlunya perhitungan yang matang terkait subsidi yang akan diberikan untuk moda transportasi di bawah naungan Pemprov DKI. Sehingga subsidi yang disalurkan tidak akan membebani APBD.
"Untuk memutuskan kenaikan Transjakarta dan semuanya, termasuk Transjabodetabek, tentunya kami harus melihat bagaimana dengan subsidi yang harus dihitung dan dilakukan untuk itu," jelasnya.
Sebelumnya: 6 Kesalahan Memasak yang Membuat Wajan Antilengket Cepat Rusak
Selanjutnya: Kejagung Periksa Febrie Adriansyah sebagai Tersangka
Artikel Terkait
- Apakah Cabut Gigi Ditanggung BPJS Kesehatan? Cek Syarat dan Ketentuannya
- INFOGRAFIK: Hoaks Ibu Rumah Tangga Dapat Bantuan DAP Australia Sebesar Rp 1 Miliar
- Anak Sayuti Melik Dibawa ke STPL Bekasi, Mensos: Kita Didampingi, Nanti Akan Dibantu
- Cara Tentukan BBM yang Tepat untuk Motor, Jangan Asal Pilih RON Tinggi
- Kerja Keras tapi Gaji Stagnan? Dosen USU Beri Analisis dan Solusinya
- Kejagung: Febrie Adriansyah di Indonesia, Tinggal Tunggu Diperiksa
- Arus Lalu Lintas Macet Akibat Banjir di Pekanbaru, Polisi Bantu Warga Dorong Motor Mogok
- Prabowo Tegaskan Tidak Tebang Pilih dalam Berantas Korupsi, Ibaratkan Seperti Kanker
