Cerita Damkar Karanganyar Evakuasi 5 Anak Kucing Berkat Laporan Seorang Ibu Hamil

Perempuan asal Bangsri Kecamatan Karangpandan Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, Rere meminta bantuan petugas pemadam kebakaran untuk mengevakuasi anak kucing di plafon rumahnya pada Jumat (17/7/2026) sore.
Perempuan itu semula melihat adanya beberapa ekor anak kucing berada di atas plafon rumahnya.
Rere yang tengah kondisi hamil kemudian meminta bantuan petugas untuk mengevakuasi anak kucing tersebut.
Anak kucing terjebak di plafon rumah
Kasi Pemadam Damkar Satpol PP Karanganyar, Danang Kusuma Wardana menyampaikan, petugas mendapatkan laporan dari warga adanya anak kucing terjebak di plafon rumah sekitar pukul 16.30 WIB.
"Menurut keterangan saksi, anak-anak kucing tersebut berada di atas plafon tadi siang. Karena sedang hamil, pelapor tersebut kemudian melaporkan kejadian ini kepada pihak Damkar," katanya saat dihubungi Kompas.com.
Mendapatkan laporan itu, petugas kemudian langsung menuju ke lokasi untuk mengevakuasi anak kucing.
Evakuasi 5 ekor kucing
Setibanya di lokasi, petugas menggunakan tangga lantas membuka sebagian lembar plafon untuk mengeluarkan anak kucing.
"Tidak butuh waktu lama, 5 ekor anak kucing berhasil dievakuasi," terang dia.
Menurutnya, Damkar sesuai tupoksi memang bertugas untuk melakukan kegiatan pemadaman ataupun antisipasi terjadinya kebakaran.
Selain itu petugas juga memiliki tugas untuk penyelamatan atau evakuasi.
"Termasuk kucing itu tadi," jelas Danang.
Sebelumnya: Anwar Ibrahim Ungkap Dana Pensiun Malaysia Rugi Rp 875 M Buntut Kasus eFishery
Selanjutnya: Edarkan Tembakau Sintetis via Medsos, 2 Mahasiswa di Jaksel Ditangkap
Artikel Terkait
- Di DPR, Kepala Perpusnas Keluhkan Anggaran Turun Ganggu Program Literasi
- Hasil Otopsi Sementara Dokter PPDS yang Ditemukan Tewas di Semak RSUD Siak: Ada Memar di Kepala
- 2 Pria di Serang Begal Tukang Sayur, Korban Dilempari Pohon Pisang
- 4 Orang Masih Terjebak di Ledakan Grand Polonia Medan, 2 Sudah Dievakuasi
- 2 WNI Disandera di Myanmar, Komisi I DPR Minta Optimalkan Jalur Diplomasi
- Kuasa Hukum Eks Dirut Bank Bengkulu: Klien Kami Pidana Perbankan bukan Korupsi
- Napi Lapas Banyuwangi Pesan Sabu, Janjikan Rp 500.000 ke Pengantar
- Napi Lapas Banyuwangi Pesan Sabu, Janjikan Rp 500.000 ke Pengantar
