Kortas Tipikor Polri Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Modal Terkait Batu Bara

Kortas Tipikor Polri mengumumkan tiga orang tersangka kasus dugaan korupsi investasi ke perusahaan terkait pengadaan batu bara untuk PLN Batu Bara atau PLNBB. Kortas Tipikor Polri menyebutkan para tersangka telah ditahan.
"Penyidik telah melakukan penahanan terhadap dua tersangka, pertama saudara IT selaku Investment Manager PT Perusahaan Pengelola Aset dan kedua adalah saudara FSN selaku Kepala Divisi Operasional Bintang Abadi Sempurna. Sementara itu, tersangka FH selaku Direktur PT Bintang Abadi Sempurna saat ini telah berstatus sebagai narapidana dalam perkara lain dan sedang menjalani pidana di Lapas Salemba," ujar Kabagops Kortas Tipidkor Polri Kombes Ahmad Yusuf Afandi dalam konferensi pers di kantor Kortas Tipikor Polri, Jakarta, Senin .
Dia mengatakan berkas sudah dinyatakan lengkap. Penahanan dilakukan karena Polri akan melakukan pelimpahan tersangka ke jaksa.
Dia mengatakan PT Bintang Abadi Sempurna mendapat fasilitas pembiayaan Rp 50 miliar dari PT PPA. Namun, dalam pelaksanaannya dana yang dicairkan mencapai Rp 67,31 miliar melalui delapan kali pencairan.
Penyidik menemukan sejumlah penyimpangan dalam kasus ini. Antara lain tidak adanya verifikasi ke PLN Batu Bara hingga tidak adanya verifikasi keabsahan dokumen.
"Berdasarkan laporan hasil pemeriksaan investigatif kerugian keuangan negara oleh BPK RI, perbuatan para tersangka telah menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 38,9 miliar," ujarnya.
Lihat juga Video: Kabar Terbaru Penggeledahan Soal Korupsi Batu Bara
[Gambas:Video 20detik]
Sebelumnya: Riset Terbaru BRIN Ungkap Tata Kota Majapahit di Trowulan
Selanjutnya: 16,3 Juta Wisatawan Datang ke Bali Sepanjang 2025, Macet Jadi Ancaman
Artikel Terkait
- 3 Hal yang Diam-diam Dinilai Orang Saat Pertama Kali Bertemu
- Pangdam Ungkap Alasan TNI Bangun Batalyon Teritorial di Tiap Kabupaten, Bukan Sekadar untuk Tempur
- Roy Suryo Dilaporkan ke Polres Jaksel soal Dugaan Pencemaran Nama Baik
- Hobi Terasa Ringan, Pekerjaan Berat Dimulai? Penelitian Ungkap Penyebabnya
- Minum Kopi Setiap Hari? Ahli Gizi Ungkap Manfaat dan Risikonya
- Waka MPR: Pemanfaatan AI bagi Disabilitas Bagian Amanat Konstitusi
- CONMEBOL Dorong Piala Dunia 2030 Diikuti 64 Tim, Apa Gagasannya?
- Kurir Ojol Diduga Bawa Kabur Pesanan Laptop Warga Jakpus, Polisi Selidiki
