Dua Penumpang Mobil yang Ditabrak Kereta di Lampung Meninggal Dunia

Dua pelajar yang berada di dalam mobil LGCC yang ditabrak kereta api batubara meninggal dunia.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari mengatakan, kedua korban memgalami luka berat dan meninggal di lokasi kejadian.
"Ada tiga korban. Dua orang yang meninggal adalah penumpang, sedangkan satu orang lain adalah pengendara mengalami luka," kata Yuni, Selasa (14/7/2026).
Dari keterangan Satlantas Polres Lampung Utara, identitas dua orang yang meninggal dunia yakni Siti Komariah (18) dan Ayu Fifitia (14) warga Desa Hakanau Jaya, Kecamatan Sungkai Utara.
Adapun sopir mobil itu yakni Riki Farel (16). Sopir mengalami luka robek di kepala bagian atas, luka lecet di pelipis sebelah kanan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun kepolisian setempat, kronologi kecelakaan itu berawal saat mobil LGCC B 1310 BID melaju dari arah Negara Ratu menuju Tulung Buyut.
Saat di TKP, KA Babaranjang hendak melintas dan sempat membunyikan semboyan. Namun, mobil itu tidak berhenti, hingga akhirnya tertabrak kereta.
Diberitakan sebelumnya, diduga terobos pelintasan saat berangkat sekolah, satu unit mobil yang dikendarai pelajar SMA tertabrak kereta.
Humas PT KAI Divre IV Tanjung Karang, Azhar Zaki Assjari mengatakan, lokasi kecelakaan itu di KM 126+9 yang berada antara Stasiun Tulung Buyut-Negara Ratu.
"Perlintasan ini merupakan pelintasan resmi dan dijaga oleh personel Dishub," katanya saat dihubungi, Selasa (14/7/2026).
Sebelumnya: Sidang Kasus Penggelapan Sparepart Rp 1,9 M, Kubu Terdakwa Ungkap Kejanggalan Dakwaan
Selanjutnya: 200 Kata-Kata Motivasi untuk Diri Sendiri agar Semangat dan Pantang Menyerah
Artikel Terkait
- Anjasmara Minta Maaf, Tegaskan Ucapannya Saat Live Bukan Ditujukan pada Syifa Hadju
- Gus Ipul Pastikan Bansos Triwulan III Cair 20 Juli, Diperkuat Pemberdayaan
- Resep Donat Kentang Empuk, Ini Tips agar Mengembang Sempurna
- Prabowo Akan Luncurkan Motor Listrik Nasional dalam Waktu Dekat
- MUI Minta Pemerintah Susun Aturan Baru Izin Usaha Tambang Ormas Usai Putusan MK
- Gerindra Bantah Hotman: Presiden Tak Pernah Intervensi Penegakan Hukum
- Pemerasan Bupati Sukoharjo Diduga 'Tradisi' Suami, KPK: Modusnya Copy Paste
- Di Depan Prabowo, Menkop Ingin Koperasi Kembali Jadi Sokoguru Perekonomian
