Hadiri Sidang Gugatan Hak Asuh Anak, Sarwendah: Saya Bertekad Jaga Anak-anak

Artis Sarwendah Tan memenuhi panggilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk sidang perdana kasus gugatan hak asuh anak.
Gugatan hak asuh anak dilayangkan oleh mantan suaminya, Ruben Onsu.
Kepada awak media, Sarwendah mengatakan dirinya akan berjuang mempertahankan hak asuh anak demi kebahagiaan anak-anak.
"Saya sudah bertekad akan selalu menjaga dan menyayangi anak-anak saya dan memberikan kebahagiaan ke anak-anak saya," kata Sarwendah usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/7/2026).
Sarwendah berharap agar proses sidang berjalan mulus hingga pengadilan memberikan putusan adil bagi kedua belah pihak.
Mantan personel Cherrybelle itu hanya memprioritaskan kebahagiaan anak-anak dalam kasus ini.
"Dan semoga segala sesuatunya berjalan dengan lancar demi kebahagiaan anak-anak," ucapnya.
Sidang selanjutnya akan beragendakan mediasi yang ditengahi oleh hakim mediator dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sarwendah dan Ruben Onsu diwajibkan hadir dalam sidang selanjutnya. "Untuk mediasi diwajibkan prinsipal hadir, ya. Baik RO (Ruben Onsu) ataupun klien kami, Sarwendah hadir," kata Mark Adrianus, salah satu kuasa hukum Sarwendah.
Hingga saat ini belum ada informasi resmi soal jadwal sidang lanjutan kasus gugatan hak asuh anak Ruben Onsu dan Sarwendah.
Ruben Onsu gugat hak asuh anak
Ruben Onsu mendaftarkan gugatan hak asuh anak ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa, 30 Juni 2026.
Hal itu dilakukan Ruben setelah ia merasa hak bertemu anak tidak dipenuhi Sarwendah.
Selain itu, Ruben juga sempat protes putrinya ikut live tengah malam.
Sebelumnya: Milisi Irak Tawarkan Imbalan Rp 179 M untuk Bunuh Trump
Selanjutnya: Kelakuan RX King Lawan Arah di Pakansari Bikin 3 Korban Bergelimpangan
Artikel Terkait
- Penurunan Tanah Capai 16 cm Per Tahun, Bappeda Ungkap Ancaman Rob Pantura Jateng
- Jaga Kelancaran Distribusi BBM, Pertamina Patra Niaga Sumbagut Perkuat Sinergi dengan Polda Sumut
- Kasus Kematian Pasien Anak di Pangkalpinang, Dokter Ratna Divonis Bebas
- Dugaan Penipuan Pengadaan 13 Ton Melon dan 2.950 Nanas Program MBG, Polisi: Pemilik Dapur Juga Korban
- ESQ Siapkan 100 Ribu Kuota Talent DNA untuk Siswa Sekolah Rakyat
- Strategi Timnas Voli Putra Indonesia Lawan Vietnam di Semifinal SEA V Cup 2026
- Momen Pelaku Teror Ancaman Bom di SDN Jaksel Ditangkap Kurang dari 24 Jam
- Detik-detik Anak Korban Kecelakaan Beruntun di Sibolangit Kenali Mobil Orangtua dari Video Medsos
