Kasus Pria Gendong Bayi yang Curi Kosmetik di Minimarket Jakbar Berakhir Damai

Peristiwa pencurian itu terjadi pada Rabu (15/7/2026) malam.
Saat itu, pelaku dipergoki karyawan minimarket ketika diduga mencuri sejumlah produk kosmetik.
Rahmad mengatakan, terduga pelaku telah mengganti kerugian yang dialami pihak minimarket dengan nilai sekitar Rp 200.000.
Menurut dia, barang yang sempat dicuri merupakan produk kosmetik dengan harga yang relatif murah.
"(Yang dicuri) barang-barang yang nggak itu, barang-barang yang murah, Rp 20.000-an," ungkap dia.
Rahmad tidak menjelaskan secara rinci alasan pelaku nekat mencuri kosmetik sambil menggendong bayi. Namun, ia memastikan pihak korban tidak melanjutkan perkara tersebut ke jalur hukum.
"Korbannya juga sama sekali tidak menuntut," katanya.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh polisi, pelaku diduga melakukan pencurian karena alasan ekonomi.
"Yang pasti karena faktor ekonomi," ucap dia singkat.
Sebelumnya, kasus ini viral di media sosial setelah video kejadian diunggah oleh akun Instagram @warga.jakbar.
Dalam video tersebut, seorang pria yang menggendong bayi terlihat diperiksa oleh sejumlah karyawan minimarket setelah diduga mencuri kosmetik.
Pria yang mengenakan topi dan kaus berwarna merah itu tampak diminta mengeluarkan isi kantongnya oleh karyawan minimarket.
Berdasarkan narasi yang beredar, pria tersebut diduga kedapatan mencuri sejumlah produk kosmetik sebelum akhirnya dipergoki oleh karyawan minimarket.
Sebelumnya: Ingatkan Kepala Daerah, Bahlil: Blok Masela Bukan Proyek APBD, Jangan Titip Tim Sukses
Selanjutnya: Seberapa Berisiko Langkah Iran Gandakan Tekanan Lewat Hormuz?
Artikel Terkait
- Gibran Tinjau Rehabilitasi MIN 1 Rokan Hilir, Dorong Pemenuhan Sarana Prasarana Pendidikan
- Khofifah Minta Perizinan Online guna Cegah Korupsi Dikebut, Ini Kata Dinas ESDM Jatim
- Pengalaman Dedi Kurniawan Kuliah Kedokteran Gigi di Jerman: Buku Gratis, Rp 7 Juta per Semester
- Revitalisasi Keraton Solo Sasar Museum: Penataan Ruang Pamer Dibuat Berstandar Internasional
- Awasi Kasus Febrie, Komisi III DPR Terus Dukung Kerja Kejagung
- Batang Jadi Lokasi Akad Massal 62.000 KPR FLPP, Prabowo Bakal Hadir
- Promo JSM Indomaret 17-19 Juli 2026, Silverqueen Chunky Bar Rp 18.900
- Viral Warung Lontong di Pati Ditarik Retribusi Rp 840.000, DPUTR: Bukan Tarif Setahun
