Penampakan Tersangka TPPU Asabri Don Ritto Pakai Rompi Pink Masuk Mobil Tahanan Kejagung

Tak ada sepatah kata apa pun yang terucap dari Idon saat itu.
Ia juga mengenakan masker menutupi area mulut hingga hidungnya.
Idon langsung digiring masuk ke mobil tahanan Kejaksaan Agung berwarna hijau.
Sebelumnya, Don Ritto diserahkan oleh penyidik Polri pada Jumat siang.
Ia dibawa dari Polda Metro Jaya bersama barang bukti menyangkut perkaranya.
Jauh sebelum itu, pada Sabtu (11/7/2026), Polri mengalihkan penanganan perkara menyangkut Don ke Kejagung. Don tak sendirian.
Ia bersama mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah turut terseret di kasus yang sama.
Keduanya juga ditetapkan tersangka.
Sebelumnya: Febrie Adriansyah Jadi Tersangka, Kejagung Pelajari Alat Bukti dari Polri
Selanjutnya: Juventus Incar Richarlison, Manfaatkan Koneksi De Zerbi dan Carnevali
Artikel Terkait
- Menkeu Purbaya Sebut Koperasi Desa Merah Putih Pasti Untung asal Tidak Dikorupsi
- BUMN BKI Buka Lowongan Kerja hingga 7 Agustus 2026, Cek Posisi dan Syaratnya
- Kejagung: Febrie Adriansyah di Indonesia, Tinggal Tunggu Diperiksa
- Pertalite Langka di Sumut karena Konsumen Pertamax Beralih? Ini Analisis Pengamat
- Tetap Bermusik di Usia 80 Tahun, Ahmad Albar Sebut Satu Hal yang Bisa Menghentikannya
- Jangan Pernah Transfer Uang ke Rekening Pribadi Sales Saat Beli Mobil
- Promo JSM Alfamart Hari Ini 18 Juli 2026, Minyak Goreng Turun Harga Mulai Rp 40.000-an
- APINDO: ION, Solusi Percepat Digitalisasi UMKM
