Pasokan Air PAM Berpotensi Mati di 7 Kelurahan Jakbar Mulai 17 Juli

Selama pekerjaan berlangsung, pasokan air dari IPA Hutan Kota ke jaringan distribusi PAM Jaya akan dikurangi.
Akibatnya, sekitar 55.272 pelanggan berpotensi mengalami tekanan air rendah hingga aliran air berhenti sementara.
Tujuh wilayah yang terdampak meliputi:
Cengkareng BaratCengkareng TimurKapuk MuaraKamal MuaraKamalPegadunganTegal AlurPerawatan dilakukan untuk menjaga keandalan instalasi pengolahan air agar pasokan air bersih tetap terjaga dalam jangka panjang.
"Perawatan instalasi merupakan bagian penting untuk memastikan kualitas dan kontinuitas layanan air kepada pelanggan. Kami memahami adanya ketidaknyamanan yang mungkin dirasakan selama pekerjaan berlangsung," kata Syahrul.
Untuk mengantisipasi gangguan, PAM JAYA mengimbau pelanggan menyiapkan cadangan air sebelum pekerjaan dimulai.
Perusahaan juga menyiapkan distribusi air bersih menggunakan mobil tangki secara gratis bagi pelanggan rumah tangga maupun fasilitas pelayanan publik, seperti rumah sakit, tempat ibadah, dan yayasan sosial.
Pelanggan yang membutuhkan bantuan dapat menghubungi Call Center PAM Jaya 1500 223.
Sementara itu, Direktur Utama PT Jakarta Utilitas Propertindo (JUP) Etty Susilowati mengatakan pekerjaan ini telah direncanakan bersama PAM Jaya dan PT Jakpro Memiontec Air dengan mempertimbangkan aspek teknis dan keselamatan, meski berpotensi menimbulkan gangguan layanan sementara.
"Kegiatan ini telah direncanakan dan dikoordinasikan secara matang bersama PAM Jaya dan PT Jakpro Memiontec Air, dengan mempertimbangkan aspek teknis, keselamatan, dan kepentingan masyarakat," kata Etty.
PAM Jaya memperkirakan pasokan air akan kembali normal secara bertahap mulai Kamis (23/7/2026).
Sebelumnya: 12 Contoh Jawaban Cara Menerapkan Inspirasi untuk Kemajuan Penguasaan Kompetensi PMM
Selanjutnya: Kenapa Indeks Saham Korea Selatan Kospi Anjlok 6,31 Persen?
Artikel Terkait
- Kawal Kunker Wapres di Palembang, Polda Sumsel Jamin Aktivitas Warga Lancar
- Promo Tambah Daya PLN Diskon 50 Persen Berakhir 27 Juli 2026, Cek Syarat dan Cara Klaimnya
- 2 Sekolah Rakyat di Banyuwangi Dilebur, Siswa Bakal Tempati Gedung Baru
- Disnaker Jabar Ungkap Hasil Pemeriksaan 11 Pabrik Kapur di Cipatat, Temukan Pelanggaran BPJS hingga K3
- Yang Bikin Sekeluarga Gotong Paksa Tetangga di Gambir: Tersinggung Klakson
- Wasit Sepak Bola dan Hakim Pengadilan
- Pigai Bantah Pernah Minta Masyarakat Belanja Rp 1 Juta per Bulan di Kopdes
- PMI Bank Indonesia Turun ke 51,43, Industri Manufaktur Masih Bertahan di Zona Ekspansi
