Sudah Ada 324 RPTRA di Jakarta, Pramono Akan Tambah Lagi Dekat Permukiman

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menambah Ruang Publik Terpadu Ramah Anak . Menurut dia, pembangunan RPTRA ke depan akan lebih difokuskan di kawasan permukiman agar mudah dijangkau warga.
"Untuk RPTRA di Jakarta ini yang terakhir sudah kita bangun kembali 324 RPTRA. Jadi kita terus akan melanjutkan," kata Pramono setelah menghadiri peringatan Hari Anak Nasional ke-42 tingkat Provinsi DKI Jakarta di Balai Kota DKI Jakarta, Senin .
Pramono mengatakan konsep pembangunan RPTRA juga akan disesuaikan. Menurut dia, Pemprov DKI tak lagi berfokus membangun RPTRA berukuran besar, melainkan memanfaatkan lahan fasilitas sosial dan fasilitas umum yang tersedia di lingkungan warga.
"Seperti yang berulang kali saya sampaikan, untuk RPTRA tidak lagi dengan konsep yang besar-besar, tetapi apa pun, terutama kalau kemudian ada fasos-fasum yang bisa dibuat untuk RPTRA, saya mendorong untuk segera dilakukan itu," ujarnya.
Ia menilai penambahan ruang bermain menjadi kebutuhan bagi Jakarta sebagai kota yang ramah anak. Karena itu, Pemprov DKI akan terus memperbanyak ruang terbuka yang aman dan nyaman untuk dimanfaatkan masyarakat.
"Karena bagi saya Jakarta ingin ruang bermainnya lebih banyak, lebih hijau, lebih nyaman, lebih aman, dan bagi siapa pun bisa memanfaatkan itu," imbuhnya.
Lihat juga Video: Momen Pramono Resmikan Renovasi RPTRA Rasamala Jaksel
[Gambas:Video 20detik]
Sebelumnya: Viral Diduga Konflik Antartetangga di Gambir hingga Pria Digotong Paksa
Selanjutnya: Harga Ethereum Hari Ini 21 Juli 2026 Naik Ikuti Pasar Kripto
Artikel Terkait
- Eks Pimpinan KPK: Penegakan Hukum Kejahatan SDA Dinilai Hanya Menyentuh "Pion"
- Wasit Sepak Bola dan Hakim Pengadilan
- Perbankan dapat Kucuran Dana SAL, Mengapa Kredit UMKM Masih Lesu?
- 7 Negara Penghasil Teh Terbesar di Dunia, Indonesia Peringkat Berapa?
- KPK Analisis Ucapan Saksi Kasus Proyek Rel KA soal Rp 100 Juta ke Gus Miftah
- Menyusuri Kampung Pecantilan di Ujung Cirebon, Minim Perhatian Pemprov Jabar hingga Diusulkan Gabung Jateng
- Praperadilan Piche Kota Dikabulkan, Kuasa Hukum Rivel Sila Soroti Perbedaan Putusan
- Tak Ingin Pengendara Celaka, Pemulung di Padang Tambal Jalan Rusak dengan 60 Karung Puing Bangunan
