Kebakaran Terjadi di Waterbom Al Barokah Indramayu, Tak Ada Korban dan Penyebab Diselidiki

Kebakaran terjadi di area tempat wisata Waterbom Al Barokah yang berlokasi di Desa Singaraja, Kecamatan/Kabupaten Indramayu, Jawa Barat pada Minggu (19/7/2027) pagi.
Beruntung, petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) cepat datang dan api dengan cepat dijinakkan.
Kepala Bidang (Kabid) Damkar pada Dinas Satpol PP dan Damkar Indramayu, Jajat Wibisono, mengatakan bahwa laporan kebakaran tersebut diterima petugas pukul 08.01 WIB. Tim pun langsung dikerahkan menuju lokasi kejadian.
"Laporan diterima petugas pukul 08.01 WIB. Personel kami langsung berangkat ke lokasi pukul 08.03 WIB dengan membawa armada dan peralatan pemadaman lengkap," ujar Jajat saat dihubungi Kompas.com, Minggu.
Petugas tiba di lokasi pukul 08.20 WIB. Kemudian, didapati bahwa api masih berkobar hebat membakar sebagian area objek wisata air tersebut, khususnya di bagian lorong akses keluar wisata.
Dok Damkar Indramayu Kondisi area tempat wisata Waterboom Al Barokah yang berlokasi di Desa Singaraja, Kecamatan/Kabupaten Indramayu, Jawa Barat usai terbakar, Minggu (19/7/2026)
Jajat menyebut, langkah taktis langsung dilakukan petugas dengan melokalisasi api agar tidak menjalar ke bangunan maupun area lain di sekitarnya.
Selain melakukan penyemprotan, petugas juga mengamankan area sekitar kejadian dan berkoordinasi secara langsung dengan aparat setempat beserta pihak pengelola tempat wisata.
"Setelah api padam, dilanjut dengan pendinginan pada titik-titik api yang masih berpotensi menyala kembali. Pukul 08.50 WIB, operasi pemadaman dinyatakan selesai dan lokasi dipastikan aman," ungkap Jajat.
Jajat memastikan bahwa tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa tersebut.
Namun, menurut dia, penyebab pasti kebakaran masih diselidiki pihak berwenang. Dugaan sementara, mengarah pada masalah kelistrikan.
"Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan pihak berwenang, namun diduga kuat berasal dari korsleting listrik. Sementara untuk kerugian material juga masih dalam proses pendataan," pungkas Jajat.
Sebelumnya: Kunci Jawaban Post Test PPG Modul 3, Ini Pembahasan Lengkap PPABK 3
Selanjutnya: KPK Akan Panggil Suami Bupati Sukoharjo Buntut Dugaan 'Tradisi' Peras Pegawai
Artikel Terkait
- Pasokan Bio Solar Dipangkas Separuhnya, Antrean Truk di SPBU Bengkulu Sepanjang Ratusan Meter
- Update Kecelakaan Beruntun 9 Kendaraan di Sibolangit: 4 Orang Tewas, 8 Terluka
- I.League Umumkan League Cup Bergulir 3 November 2026
- Waspada Risiko Skin Barrier Rusak karena Layering Skincare Sembarangan
- Sinyal Kebangkitan IHSG, Investor Ritel Diminta Jangan Asal Borong Saham
- Spesialis Maling Motor Bersenpi Ditangkap Polisi, Sudah Beraksi 20 Kali di Jaksel
- Daftar Lokasi Kantong Parkir Konser Akbar Monas 2026
- Mau Baca Unggahan Trump Lebih Cepat? Bayar Rp 1,7 Miliar per Bulan
